PENGUMUMAN KELULUSAN SMAN 1 CILELES TAHUN AJARAN 2024/2025

Menimbang : Bahwa dengan telah selesainya masa pembelajaran di Kelas XII dan pelaksanaan ujian sekolah Tahun Pelajaran 2024/2025, maka untuk kepentingan tertib administrasi sekolah, perlu ditetapkan kelulusan peserta didik dengan surat keputusan.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, sebagaimana terakhir kalinya telah diubah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022;
3. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nomor 9 Tahun 2022 tentang Sistem Evaluasi Pendidikan;
4. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 460).
Memperhatikan : Hasil Rapat Dewan Guru SMAN 1 Cileles tanggal 5 Mei 2025
Menetapkan
MEMUTUSKAN
Pertama : Nama-nama peserta didik Kelas XII tahun pelajaran 2024/2025, sebagaimana Daftar (terlampir), dinyatakan LULUS dari SMAN 1 Cileles.
